Home / Peristiwa / Turisme

Rabu, 8 Maret 2023 - 09:15 WIB

Marak Bule Naik Motor Ugal-ugalan, Polisi Tilang 147 WNA di Bali

Polisi saat melakukan penilangan terhadap WNA yang berkendara di Bali. (ist)

Polisi saat melakukan penilangan terhadap WNA yang berkendara di Bali. (ist)

DENPASAR – Belakangan ini, marak bule melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di jalanan di Bali. Bahkan, sebagian menggunakan pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan. Kondisi ini pun ramai jadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Mengatasi banyaknya pelanggaran itu, polisi memutuskan melakukan penindakan langsung (tilang) secara manual. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (7/3/2023), menyampaikan pencapaian tilang manual Ditlantas Polda Bali beserta jajaran berjumlah 367 tilang. Capaian itu sejak diberlakukan tilang manual per tanggal 22 Februari 2023.

Rincian pelanggaran tersebut terdiri dari 220 warga lokal dan 147 WNA (sebagian besar sepeda motor sewaan). Adapun jenis pelanggaran didominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan. Kegiatan operasi ini dilaksanakan di seluruh Bali, termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul, dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.

Baca Juga :  Peroleh 177 Emas, Badung Sabet Juara Umum Porprov Bali XV

“Operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Bali beserta jajaran akan terus dilaksanakan hingga Bali bisa mencapai kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Untuk keselamatan berlalu lintas, Polda Bali mengimbau kepada para pemilik rental sepeda motor. Agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tentang peraturan lalu lintas yang berlaku kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA. Seperti selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, memiliki/membawa SIM saat berkendara, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. “Karena mereka buta tentang peraturan lalu lintas yang berlaku di Negara kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Landa Bali, 9 Orang Meninggal Dunia, 2 Hilang

Dengan adanya pemahaman dari pemilik rental tersebut, kata dia, maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara. “Kepada masyarakat Bali, kami Polda Bali juga mengimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Mari kita ciptakan bersama kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Pulau Dewata yang kita cintai ini,” tutup Kombes Pol Satake Bayu. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pembahasan Redesain Masterplan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

Turisme

Alas Kedaton Fun Run 2024 Perkuat Potensi Sports Tourism di Tabanan

Peristiwa

KLHK Bantu Pemadaman Kebakaran TPA Suwung

Peristiwa

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Hashish di Bali

Peristiwa

Puncak HANI 2025 di Karangasem Diisi Penyalaan Lilin

Peristiwa

Idul Fitri, Lapas Singaraja Serahkan Remisi kepada 45 Warga Binaan

Peristiwa

TNI-Polri Siaga Amankan KTT IAF Ke-2 di Bali: 13.400 Personel Dikerahkan

Peristiwa

131 Desa Adat di Kabupaten Buleleng Sudah Terapkan Pararem Penanggulangan Rabies