DENPASAR – Bareskrim Polri menangkap empat pelaku terkait kasus clandestine laboratory atau pabrik narkoba jenis hashish di sebuah vila di daerah Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali. Polisi juga masih memburu empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila),” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan desk pemberantasan narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus pabrik narkoba ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di DI Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024. Kemudian, Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus. “Dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine lab hashish berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali. Tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto, Denpasar. Kemudian berpindah ke daerah Padangsambian, dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir clandesteine lab hasish dan happy five di sebuah vila yang berada di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.
Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di pabrik narkoba tersebut. Hasilnya, Bareskrim Polri menangkap empat pelaku, yaitu MR, peran peracik dan pengemas; RR, peran peracik dan pengemas; N, peran peracik dan pengemas; dan DA, peran peracik dan pengemas.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika sebagai berikut. Bahan yang sudah jadi:18 kg hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs; 12,9 kg hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs; 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi; 765 buah kartridge berisi hasish cair; 6.000 buah katridge kosong.
Kemudian, bahan belum jadi: 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2.700 batang); 107 kg bahan baku happy five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir; 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6.000 buah); 7 kg bubuk ganja; dan batang ganja kering kurang lebih 10 kg.
Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri. “Adapun jiwa yang terselamatkan dari hasil pengungkapan jaringan tersebut adalah sebanyak satu juta dua ratus ribu jiwa dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” terang Komjen Wahyu.
Kabareskrim mengatakan bahwa pengungkapan clandestine lab ini merupakan pengungkapan clandistine lab hashish pertama di Indonesia. Apabila dikonversikan menjadi nilai materil barang bukti narkotika dan psikotropika tersebut adalah sebagai berikut.
Bahan yang sudah jadi:
1) 18 kg hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs kurang lebih Rp63 miliar
2) 12,9 kg hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs kurang lebih Rp45,15 miliar
3) 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi kurang lebih Rp10,713 miliar
4) 765 buah kartridge berisikan hasish cair kurang lebih Rp2, 295 miliar
Untuk bahan belum jadi:
1) 270 kg bahan baku hashish bubuk kurang lebih Rp945 miliar
2) 107 kg bahan baku happy five kurang lebih Rp963 miliar
3) 12 liter minyak ganja kurang lebih Rp18 miliar
“Dengan demikian dapat disimpulkan sementara pemberantasan narkoba telah melakukan tindakan preventive strike terhadap peredaran gelap narkoba yang apabila beredar nilainya materiil mencapai sekitar 2 triliun 47 miliar 158 juta rupiah,” kata Komjen Wahyu Widada. (dbc)















