Home / Peristiwa

Senin, 24 Juli 2023 - 22:40 WIB

131 Desa Adat di Kabupaten Buleleng Sudah Terapkan Pararem Penanggulangan Rabies

Nyoman Wisandika

Nyoman Wisandika

BULELENG – Desa adat di wilayah Kabupaten Buleleng mempunyai peran yang sangat krusial dalam mencegah penularan virus rabies melalui pararem pencegahan rabies di masing-masing wilayahnya. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, menerangkan bahwa sampai saat ini dari jumlah 169 desa adat yang ada di Kabupaten Buleleng, 131 di antaranya sudah mempunyai pararem dan 38 lainnya masih belum menerapkannya.

Hal itu sejalan dengan instruksi Penjabat Bupati Buleleng dalam menekan angka kasus rabies yang terjadi di Buleleng belakangan ini. Dalam perarem tersebut akan dituangkan peraturan masing-masing desa adat terkait sanksi apa yang diterapkan sesuai kondisinya disana akibat kelalaian masyarakatnya dalam memelihara anjing yang nantinya jadi penyebab terjadi gigitan terindikasi rabies.

Baca Juga :  Final Sepak Bola Porprov Bali XV, Denpasar Kalahkan Badung 3-1

“Kami bersama kecamatan dan Majelis Alit Desa Adat bersinergi meminta kepada desa adat yang belum memliki pararem agar segera dibuat. Kami sudah menyurati mereka dan semoga segera dilaksanakan. paling lambat 7 Agustus ini Desa Adat sudah bisa semuanya membuat pararem,” tegas Nyoman Wisandika, dikonfirmasi, Senin (25/7/2023).

Wisandika menekankan dan mewanti-wanti kepada desa adat yang sudah mempunyai pararem agar sepenuhnya diterapkan dan dilaksanakan. Sehingga apa yang menjadi komitmen bersama dalam mengurangi angka kasus rabies bisa segera diselesaikan. “Begitu juga sebaliknya, bagi yang belum membuat agar disegerakan,” pintanya.

Baca Juga :  Wisatawan Asal Jerman dan Austria Hilang Terseret Ombak di Diamond Beach

Untuk diketahui dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan pararem di masing-masing desa adatnya. Sementara itu, kecamatan yang lainnya masih ada yang belum, di antaranya Kecamatan Buleleng 10 desa adat yang belum memiliki perarem, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2, dan Kecamatan Tejakula 9. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gubernur Koster Luncurkan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Dari Desa

Tanggulangi DBD, 24 Desa di Denpasar Terapkan Metode Wolbachia, Ini Daftarnya!

Ekbis

Jokowi Buka KTT G20 di Bali, Berharap G20 Terus Bekerja Hasilkan Capaian Konkret

Peristiwa

Denpasar Dilanda Angin Kencang, Pohon Bertumbangan

Peristiwa

TNI-Polri Siaga Amankan KTT IAF Ke-2 di Bali: 13.400 Personel Dikerahkan

Peristiwa

Meninggal di AS, Jenazah Kadek Melly Tiba di Rumah Duka

Peristiwa

Masyarakat Jangan Terprovokasi Pihak yang Tidak Puas Hasil Pemilu 2024

Peristiwa

KMP Mutiara I Terbakar dan Akhirnya Tenggelam, Seluruh Penumpang dan ABK Selamat