DENPASAR – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 menjadi peringatan keras tentang rapuhnya daya dukung lingkungan di Pulau Dewata. Pemerintah pun menegaskan komitmen memperkuat langkah pencegahan serta pengawasan ketat terhadap konversi lahan yang semakin mengancam fungsi daerah aliran sungai (DAS) Ayung.
Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam keterangannya pada Sabtu, 13 September 2025.
Curah hujan ekstrem pada 9 September mencapai 245,75 milimeter dalam sehari—setara 121 juta meter kubik air di DAS Ayung. Bencana ini menelan 17 korban jiwa dengan lima orang lainnya masih hilang. Selain menghantam pemukiman dan infrastruktur, banjir diperparah oleh timbunan sampah yang menutup aliran sungai.
“Dalam satu hari, 9 September lalu, turun 121 juta meter kubik air di DAS Ayung. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman perubahan iklim bagi Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster.
Krisis tutupan hutan di DAS Ayung juga memperburuk kondisi. Dari total 49.500 hektare luas kawasan, hanya sekitar 1.500 hektare atau 3 persen yang masih berhutan. Padahal secara ekologis minimal dibutuhkan 30 persen agar ekosistem tetap berfungsi optimal.
“Dari 49.500 hektare DAS Ayung, hanya 1.500 hektare atau 3 persen yang masih memiliki tutupan pohon. Padahal secara ekologis dibutuhkan minimal 30 persen,” Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Investigasi Hulu dan Hilir
Gubernur Bali menekankan pentingnya investigasi dari hulu hingga hilir untuk mencegah banjir berulang. Pertemuan Pemerintah Provinsi Bali bersama BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat penting dalam upaya pencegahan yang harus dilakukan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami akan melakukan penelusuran pertama dari Tukad Badung dari hulu sampai hilir apakah terjadi penggundulan hutan, kemudian mengurangi serapan air sehingga pada saat hujan lebat potensi banjirnya menjadi sangat besar,” tegas Koster.
Menteri Hanif, menegaskan arah kebijakan nasional, “Kita semua akan melakukan pengawasan ketat termasuk upaya untuk menghindari sejauh mungkin terjadinya konversi-konversi lahan yang tidak diperlukan, jadi kita mengharapkan tidak ada lagi konversi-konversi lahan untuk kegiatan terbangun seperti pembangunan villa, cottage dan lain sebagainya yang akan mengganggu serapan air”
Selain mencegah alih fungsi lahan, persoalan sampah juga menjadi sorotan serius. “Persoalan sampah harus ditangani di sumbernya. Tidak boleh lagi hanya dipindah, karena sudah memperparah bencana dengan korban jiwa,” tegas Menteri Hanif.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat pengawasan lingkungan, rehabilitasi kawasan hulu sungai, evaluasi tata ruang, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. “Momentum ini harus menjadi pengingat bagaimana kita menjaga alam Bali agar tetap lestari dan tangguh menghadapi bencana,” pungkas Hanif.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memulihkan daya dukung lingkungan Bali sekaligus meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan. (dbc)















