Home / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:52 WIB

27 Mobil Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidatapa

Polres Buleleng berhasil mengamankan sebanyak 27 unit mobil dalam operasi penggerebekan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

Polres Buleleng berhasil mengamankan sebanyak 27 unit mobil dalam operasi penggerebekan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

BULELENG – Polres Buleleng berhasil mengamankan sebanyak 27 unit mobil dalam operasi penggerebekan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi menduga poluhan mobil berbagai merek tersebut merupakan hasil penggelapan dan pencurian.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Salah satu mobil yang ditemukan di lokasi itu merupakan mobil Toyota Avanza DK 1042 BC yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya I Made S asal Kota Denpasar.

Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (21/3/2024) menyampaikan apresiasi Polres Buleleng berhasil ungkap dan amankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Jembatan Kaca Pertama di Asia Tenggara, Lokasinya Sebelah Air Terjun Tegenungan

Berawal laporan dari masyarakat, penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis, 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita. Polisi berhasil membekuk satu orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi masih memeriksa dokumen-dokumen terkait kepemilikan mobil tersebut yang diduga merupakan mobil hasil penggelapan. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Warga pun mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Kapolres Buleleng dalam mengungkap kasus penggelapan mobil yang belakangan marak terjadi. “Gebrakan yang luar biasa. Salut dengan kepeminpinan Kapolres Buleleng yang baru. Semoga tetap tegak lurus untuk menindak segala bentuk kejahatan sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif di Buleleng,” salah seorang warga, Dewa Arta.

Baca Juga :  Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Tahun 2025 Upacarai 54 Sawa

Saat ini tersangka beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, mohon kerja samanya dan silakan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB asli,” tutup Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (dbc)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Astungkara! Umat Hindu Kini Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Peristiwa

Malam Hari, Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Ubud

Peristiwa

Evakuasi Jenazah di Puncak Gunung Agung Dihadapkan dengan Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Kemenag Salurkan Rp19,9 M Bantu Rumah Ibadah Umat Hindu di 2023

Edukasi

Kasus TBC Seperti Gunung Es, Pemkab Buleleng Target Peningkatan “Tracing”

Peristiwa

Imigrasi Tangkap Tiga WN Rusia Jadi PSK di Bali

Edukasi

Pertemuan Tingkat Menteri Pendidikan G20 Ditutup Pertunjukan Seni Sarat Pesan Gotong Royong

Peristiwa

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Pascabanjir di Bali