Home / Komunitas / Peristiwa

Kamis, 12 Januari 2023 - 08:07 WIB

Astungkara! Umat Hindu Kini Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Umat Hindu melakukan persembahyangan galungan di Candi Prambanan.

Umat Hindu melakukan persembahyangan galungan di Candi Prambanan.

JAKARTA – Upaya pemerintah menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia semakin menemukan titik terang. Umat Hindu kini telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani empat menteri dan dua gubernur.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Nadiem Anwar Makarim,) Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Badan usaha Milik Negara RI (Erick Thohir), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Sandiaga Salahuddin Uno), dan Gubernbur Daerah Istimewa Yogyakarta (Hamengku Buwono X), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) pada tahun 2022.

Baca Juga :  BNNK Denpasar Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2022 

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyampaikan, sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan. “Bimas Hindu RI mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” katanya di Jakarta, Senin (11/1/2023).

Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 – 2026. Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi:

  1. Hari Suci Sivaratri,
  2. Hari Suci Nyepi Nasional,
  3. Abhiseka Sivagraha,
  4. Hari Suci Galungan dan Kuningan,
  5. Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi,
  6. Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem,
  7. Puja Tri Sandhya,
  8. Yoga Sadhana,
  9. Dharma Yatra atau Tirtha Yatra,
  10. Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita,
  11. Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya,
  12. Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu,
  13. Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan
  14. Seminar/Konferensi/ Sabha Hindu Nasional dan Internasional.
Baca Juga :  Patung Wisnu Murti Bakal Dibangun Kembali, Patung Bung Karno Dipindahkan

“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, Apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang, bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” tutup Dirjen Duija. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA yang Bertindak Tak Senonoh di Pura Besakih

Dari Desa

Yowana Desa Adat Sangket Usung Ogoh-ogoh “Nandisuara”

Peristiwa

Pascabanjir Bali, Pemerintah Perkuat Pengawasan Konversi Lahan DAS Ayung

Edukasi

Rektor UHN: AICIS Ke-21, Semangat Moderasi Beragama dan Kampus Kerukunan

Komunitas

Yayasan Bakti Pertiwi Jati Konsen pada Pelestarian Situs Budaya dan Alam Bali

Komunitas

Jelang Waisak, Bupati Badung Salurkan Bansos kepada Umat Buddha

Dari Desa

Tradisi “Kamratan” di Desa Baluk Negara

Peristiwa

Operasi SAR KM Linggar Petak 89 Ditutup, 9 Orang Masih Dinyatakan Hilang