Home / Peristiwa

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:15 WIB

Imigrasi Tangkap Tiga WN Rusia Jadi PSK di Bali

WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. (ist)

WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. (ist)

DENPASAR – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Penangkapan WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Mudik Gratis Polda Bali 2025 Diikuti 1.300 Pemudik

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa. Setelah didalami, VS, IL, dan TE terbukti merupakan PSK. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan. Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju Negara asal ketiga WNA tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Pasar Kreneng

Silmy Karim menegaskan, Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing). “Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” tandasnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mengawati Kunjungi KEK Sanur, Ingatkan Pesan Soekarno

Peristiwa

Patung Wisnu Murti Bakal Dibangun Kembali, Patung Bung Karno Dipindahkan

Peristiwa

Pelepasan Keberangkatan 236 Calon Jemaah Haji Asal Kota Denpasar

Peristiwa

Longsor di Karangasem Renggut 1 Korban Jiwa dan 2 Luka-luka

Peristiwa

Tujuh Wilayah di Bali Terdampak Banjir dan Longsor

Peristiwa

Pencuri Bobol Pura Dalem Antosari, Sejumlah Barang Sakral Raib

Ekbis

“Groundbreaking” Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Desa Penyaringan Jembrana

Peristiwa

Densus 88 Geledah Rumah Teroris Beralamat di Denpasar