Home / Peristiwa

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:15 WIB

Imigrasi Tangkap Tiga WN Rusia Jadi PSK di Bali

WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. (ist)

WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. (ist)

DENPASAR – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Penangkapan WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Menparekraf: Tingkatkan Pengawasan Agar Citra Pariwisata Bali Tetap Terjaga

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa. Setelah didalami, VS, IL, dan TE terbukti merupakan PSK. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan. Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju Negara asal ketiga WNA tersebut.

Baca Juga :  Jokowi: Penataan Kawasan Pura Besakih Harus Diikuti Pengelolaan Profesional

Silmy Karim menegaskan, Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing). “Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” tandasnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Menko Luhut Targetkan Bulan Juni Tiga TPST di Kota Denpasar Beroperasi Penuh

Edukasi

Rektor UHN: AICIS Ke-21, Semangat Moderasi Beragama dan Kampus Kerukunan

Peristiwa

Imigrasi Amankan WN Australia Diduga Pelaku Penembakan di Bali

Peristiwa

Tujuh Wilayah di Bali Terdampak Banjir dan Longsor

Ekbis

“Groundbreaking” Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Desa Penyaringan Jembrana

Peristiwa

Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, 21 Pedagang Ditertibkan

Peristiwa

Kodim 1609/Buleleng Gelar Penanaman Pohon dalam Rangka Hari Juang TNI AD Ke-78

Peristiwa

Antisipasi Flu Burung Clade Baru, KIE dan Biosecurity Sasar Pasar Unggas