Home / Turisme

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:15 WIB

Turyapada Tower Resmi Dibuka untuk Umum, Pengunjung Masih Dibatasi

Turyapada Tower yang berlokasi di Kabupaten Buleleng, Bali, resmi dibuka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap maintanance atau pemeliharaan.

Turyapada Tower yang berlokasi di Kabupaten Buleleng, Bali, resmi dibuka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap maintanance atau pemeliharaan.

BULELENG – Setelah soft launching pada tanggal, 27 Desember 2024 lalu, Turyapada Tower resmi dibuka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap maintanance atau pemeliharaan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali I Gede Agus Arjawa Tangkas, seizin Kepala Dinas Kominfos pada Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut, Turyapada Tower yang fungsi utamanya sebagai menara komunikasi TV digital, radio dan seluler yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali ini merupakan bangunan yang terdiri atas 10 lantai.

Lantai 1 terdiri atas ruang dapur dan ruang pertemuan. Lantai 2 merupakan ballroom, dan lantai 3 berfungsi sebagai ruang transmitter untuk layanan televisi dan seluler. Kemudian di lantai 4 tersedia kafetaria dan ruang tunggu. Di lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca.

Selanjutnya di lantai 6 terdapat restoran, lantai 7 berupa anjung pandang, lantai 8 ada restoran putar, lantai 9 merupakan skywalk, dan lantai 10 adalah planetarium.

Baca Juga :  Denpasar Dilanda Angin Kencang, Pohon Bertumbangan

Agus Arjawa mengatakan, masyarakat umum bisa datang ke Turyadapa Tower dengan mendaftar di website resmi yaitu https://turyapada.baliprov.go.id dan syaratnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung dan dibuka hanya sabtu dan minggu.

Kepada masyarakat silahkan mendaftar di website turyapada.baliprov.go.id namun para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban.

Dia menegaskan, anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh berkunjung. “Karena letaknya di pegunungan dan ketinggian pasti ada angin kencang, dan suhu yang dingin dan hal itu rentan kepada anak-anak misal sakit asma, bronghitis selain itu agak sulit diawasi,” jelasnya.

Selain syarat tersebut diatas ditambahkan oleh Agus Arjawa, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 60 pengunjung per hari.

Baca Juga :  Menparekraf: Tingkatkan Pengawasan Agar Citra Pariwisata Bali Tetap Terjaga

“Kami buka sabtu dan minggu dengan shift pagi dan sore, masing-masing shift kami batasi maksimal 30 orang. Untuk hari kerja kami persilakan khusus kepada instansi/organisasi dengan bersurat ke kami dan mendaftar di website resmi,”imbuhnya.

Alasan masih dibatasi ujar dia, karena karena masih ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Pelaksana proyek masih memiliki kewajiban melakukan perawatan hingga 8 Juli 2025 mendatang.

Selain itu akan dilakukan pembangunan tahap 2 untuk sarpras gedung, penataan jalur masuk, landskip, parkir, taman hingga penuntasan planetarium.

“Kami mohon maaf atas pembatasan ini, karena masih ada pemeliharaan dan pengerjaan beberapa fasilitas gedung. Kepada pengunjung kami mohon untuk mentaati aturan, ikuti arahan pemandu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Turisme

Imigrasi Bali Bagikan ‘Kartu Larangan dan Kewajiban’ kepada Wisman

Komunitas

“Peace Run” untuk Bangkitkan Pariwisata

Dari Desa

Desa Sudaji Terapkan Community Based Tourism

Turisme

Alas Kedaton Fun Run 2024 Perkuat Potensi Sports Tourism di Tabanan

Turisme

HUT Café Seminyak Memperkenalkan Festive Brunch Istimewa di Akhir Pekan

Komunitas

Peringatan Satu Tahun Penerbangan Kembali, Awak Kabin Jetstar Bersih-bersih di Pantai Kelan

Ekbis

ITIF Perkuat Realisasi Investasi Hijau Sektor Pariwisata

Turisme

8 Pantai di Kawasan Wisata Sanur