Home / Peristiwa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:22 WIB

10 Pelaku Pengeroyokan Buruh hingga Tewas Ditangkap

Polres Gianyar merilis kasus pengeroyokan buruh inisial DK hingga tewas di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Polres Gianyar merilis kasus pengeroyokan buruh inisial DK hingga tewas di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti pada Kamis, 24 Oktober 2024.

GIANYAR – Sebanyak 10 pelaku pengeroyokan buruh inisial DK hingga tewas di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar ditangkap. Kapolres Gianyar, AKBP Umar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa dini hari, 15 Oktober 2024, dipicu oleh sebuah video yang viral di TikTok. Menurut keterangan yang disampaikan, video tersebut menunjukkan korban yang sedang mengambil gambar di sekitar pura saat melaksanakan proyek dokumentasi pribadi.

Masyarakat setempat yang mengetahui lokasi pengambilan gambar kemudian menghakimi korban tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Korban dilarikan ke RS Sanjiwani, namun sayangnya, pagi harinya dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan.

Baca Juga :  Longsor di Karangasem Renggut 1 Korban Jiwa dan 2 Luka-luka

Kapolres Gianyar lebih lanjut mengatakan, dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. “Korban mengalami luka akibat benda tumpul dan sobekan tajam di bagian dada,” ungkap AKBP Umar saat rilis kasus tersebut, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tim Sat Reskrim sedang mendalami lebih lanjut terkait video yang memicu insiden ini. Ternyata, video tersebut diambil memang diambil oleh korban, namun korban tidak ada melakukan pengeditan terhadap video yang diambilnya tersebut. Namun korban sempat mempostingnya di sosial media status WhatsApp pribadinya.

Baca Juga :  Banjir Landa Bali, 9 Orang Meninggal Dunia, 2 Hilang

Video itu kemudian diedit dan diposting oleh Y, yang kini telah berhasil ditangkap setelah bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Klungkung dan Sumba Barat Daya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, sementara pelaku yang memposting video berkonotasi SARA juga telah diamankan. Barang bukti berupa sebilah pisau dan batu digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Di antara sepuluh pelaku, KDK alias DP teridentifikasi sebagai yang membawa pisau, sedangkan DPS terlibat dalam pemukulan menggunakan batu.

Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi keadilan bagi korban. (dbc)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Rp1,3 Miliar Lebih untuk Insentif Pekaseh di Jembrana

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi, 1.979 Jiwa Mengungsi

Peristiwa

Menko Luhut Targetkan Bulan Juni Tiga TPST di Kota Denpasar Beroperasi Penuh

Ekbis

Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar

Edukasi

Timpora Kota Denpasar Periksa Sekolah Pekerjakan WNA

Peristiwa

Atasi Abrasi Pantai Pebuahan di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Akan Bangun Senderan April 2024

Peristiwa

Empat Seniman Terima Penghargaan Dharma Kusuma dari Gubernur Bali

Peristiwa

Jadi Fotografer Ilegal di Bali, Warga Rusia Dideportasi