Home / Peristiwa / Unik Bali

Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Tumpek Kandang Diisi Kegiatan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Hewan

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

DENPASAR – Bertepatan hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Sabtu, 27 Agustus 2022, vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) digelar di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian bersama stakeholder terkait yang terdiri atas LSM, dokter hewan mandiri, dan rumah sakit hewan.

Sejak pagi hari tampak warga Denpasar yang ingin melakukan vaksinasi, kastrasi dan sterilisasi bagi hewan peliharaannya datang silih berganti. Puluhan anjing dan kucing mendapatkan pelayanan pada hari itu. Hewan-hewan yang dibawa langsung pemiliknya juga diupacarai otonan Tumpek Kandang yang digelar Pemkot Denpasar.

Baca Juga :  Karya Atma Wedana Maligia Punggel di Kesiman Upacarai 398 Sekah

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, mengatakan vaksinasi dan sterilisasi ini digelar pukul 08.00 – 12.00 Wita bertepatan dengan Tumpek Kandang. Untuk pelaksanaan sterilisasi dibatasi hanya 15 ekor anjing maupun kucing lokal. Untuk vaksinasi disesuaikan dengan kedatangan warga masyarakat yang membawa hewan peliharaannya.

Sugiri mengungkapkan, populasi anjing di Kota Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi rabies terus digenjot untuk mendukung kesehatan HPR di Kota Denpasar. Tahun ini pihaknya melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis. Dan secara berkelanjutan akan digenjot dengan optimalisasi vaksinasi massal.

Baca Juga :  KLHK Bantu Pemadaman Kebakaran TPA Suwung

Distan Denpasar mengintensifkan vaksinasi rabies pada 16 desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Badung maupun Gianyar. “Kami membuat imun belt untuk menyiasati kekurangan ketersediaan vaksin itu. Sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah,” katanya.

Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Kota Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. “Kami kerja sama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk vaksinasi dan sterilisasi ini. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya,” katanya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, 21 Pedagang Ditertibkan

Peristiwa

Insentif Juru Arah di Jembrana Naik 100 Persen

Intermeso

Parade Budaya 9 Kecamatan Meriahkan HUT Ke-422 Kota Singaraja

Peristiwa

Idul Fitri, Lapas Singaraja Serahkan Remisi kepada 45 Warga Binaan

Peristiwa

Usai Ngerupuk, Sampah Menumpuk

Peristiwa

Jokowi: Penataan Kawasan Pura Besakih Harus Diikuti Pengelolaan Profesional

Edukasi

Final Sepak Bola Porprov Bali XV, Denpasar Kalahkan Badung 3-1

Peristiwa

Bupati Jembrana Luncurkan Trans Bahagia Transportasi Gratis Anak Sekolah