Home / Peristiwa / Unik Bali

Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Tumpek Kandang Diisi Kegiatan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Hewan

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

DENPASAR – Bertepatan hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Sabtu, 27 Agustus 2022, vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) digelar di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian bersama stakeholder terkait yang terdiri atas LSM, dokter hewan mandiri, dan rumah sakit hewan.

Sejak pagi hari tampak warga Denpasar yang ingin melakukan vaksinasi, kastrasi dan sterilisasi bagi hewan peliharaannya datang silih berganti. Puluhan anjing dan kucing mendapatkan pelayanan pada hari itu. Hewan-hewan yang dibawa langsung pemiliknya juga diupacarai otonan Tumpek Kandang yang digelar Pemkot Denpasar.

Baca Juga :  Kompor Gas Meledak, Ruko Ludes Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, mengatakan vaksinasi dan sterilisasi ini digelar pukul 08.00 – 12.00 Wita bertepatan dengan Tumpek Kandang. Untuk pelaksanaan sterilisasi dibatasi hanya 15 ekor anjing maupun kucing lokal. Untuk vaksinasi disesuaikan dengan kedatangan warga masyarakat yang membawa hewan peliharaannya.

Sugiri mengungkapkan, populasi anjing di Kota Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi rabies terus digenjot untuk mendukung kesehatan HPR di Kota Denpasar. Tahun ini pihaknya melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis. Dan secara berkelanjutan akan digenjot dengan optimalisasi vaksinasi massal.

Baca Juga :  Lomba Ogoh-ogoh Desa Adat Karangasem, STT Banjar Pebukit Raih Juara I

Distan Denpasar mengintensifkan vaksinasi rabies pada 16 desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Badung maupun Gianyar. “Kami membuat imun belt untuk menyiasati kekurangan ketersediaan vaksin itu. Sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah,” katanya.

Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Kota Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. “Kami kerja sama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk vaksinasi dan sterilisasi ini. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya,” katanya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mengatasi Krisis Persampahan di Bali

Peristiwa

Setahun Bebas dari Penjara, IRT Kembali Ditangkap Polisi

Edukasi

Kedubes Inggris Bersama Get Safe Online Luncurkan www.getsafeonline.id

Peristiwa

Krisis Sampah Perparah Dampak Banjir di Bali

Komunitas

KSP Cendekia Praja Bhakti Salurkan Tali Kasih ke Panti Sosial Werdha Shanti

Peristiwa

Pascakebakaran Pasar Adat Lelateng, Pedagang Direlokasi ke Depan

Dari Desa

Ogoh-ogoh Sang Hyang Penyalin Karya STT Giri Kusuma Bikin Tim Juri Tertegun

Unik Bali

Tidak Lagi di Lapangan Puputan, Tawur Agung Kesanga Kota Denpasar Digelar di Catus Pata