BULELENG – Adanya kebijakan terkait penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak serta merta mengendurkan upaya vaksinasi demi tercapainya herd immunity. Untuk itu, vaksinasi akan tetap dilaksanakan di Buleleng untuk membentuk imunitas pada kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, dr. Sucipto, mengatakan, meskipun PPKM dihapuskan bukan berarti pandemi Covid-19 berakhir sepenuhnya, mengingat hal itu ditentukan langsung oleh World Health Organization (WHO). Upaya vaksinasi Covid-19 di Buleleng pun tetap dilakukan untuk membentuk imunitas terhadap kelompok masyarakat.
“Taat terhadap protokol kesehatan juga harus dijalankan pada ruangan tertutup. Vaksinasi yang menjadi prioritas, notabene terbukti untuk mencegah terjangkitnya Covid-19 dan mampu menjaga imunitas tubuh,” kata Sucipto, Kamis (12/1/2023).
Adapun target vaksinasi yang kini sedang gencar dilaksanakan yakni vaksin booster pertama dengan menyasar masyarakat umur 18 tahun ke atas. Selanjutnya, booster kedua menyasar masyarakat umum yang berusia lanjut dan memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
“Untuk persentase vaksinasi masih kami gencarkan terus. Antusias para lansia juga kami apresiasi. Hal ini terbukti dengan pencapaian per tanggal 11 Januari 2023, sudah ada 59 orang divaksin untuk booster kedua,” jelas Sucipto.
Terkit jumlah kasus Covid-19 di Buleleng, menurut dia, secara garis besar jumlah kasus melandai. Hanya yang masih riskan tertular kasus, ada pada kaum lansia yang memiliki komorbid. Dengan melihat perkembangan kasus kini melandai, Sucipto mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan.
Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. “Saya minta masyarakat Buleleng agar tetap melakukan vaksinasi yang dapat menjadikan imunitas kita semakin meningkat dan terlindung dari infeksi virus,” pungkas Sucipto. (dbc)















