DENPASAR – Tahun 2023 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya sudah mengimplementasikan electronic medical record (EMR), e-resep, pendaftaran online dan antrean online. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk memperpanjang waktu pelayanan, RSUD Wangaya juga membuka poliklinik sore.
“Dalam langkah awal ini, kami mulai dengan membuka lima layanan poliklnik spesialis, yaitu Klinik THT, Klinik Neurologi, Klinik Anak, Klinik Geriatri, dan Klinik Penyakit Kulit dan Kelamin,” ujar Direktur RSUD. Wangaya dr. A.A Made Widiasa, saat puncak HUT ke-102 RSUD Wangaya, Jumat (6/1/2023) di halaman parkir RSUD setempat.
Acara itu dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana; Ketua GOW Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa; Ketua DWP Denpasar, Widnyani Wiradana.
Lebih lanjut dr. A.A Made Widiasa menyampaikan, peringatan HUT ke-102 mengangkat tema “Bersinergi Mengatasi Stunting untuk Generasi Unggul Menuju Denpasar Maju”. Dia menjelaskan, peringatan HUT RSUD Wangaya adalah sebagai wahana untuk menumbuhkan rasa memiliki dari seluruh pegawai sehingga akan tumbuh rasa tulus dan ikhlas dalam mengabdi di rumah sakit. “Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan HUT yang berlangsung secara sederhana. Menurut dia, setiap tahunnya peningkatan pelayanan di RSUD Wangaya sudah sangat baik, terlihat dari fasilitas, infrastruktur, dan tingkat profesionalisme SDM yang sudah semakin baik.
Arya Wibawa sangat mendorong untuk diterapkannya pelayanan menggunakan teknologi digitalisasi. Inovasi-inovasi khususnya dalam penerapan teknologi informasi dalam pelayanan harus terus dilakukan. Penerapan EMR yang dilakukan di RSUD Wangaya adalah langkah awal menuju digitalisasi pelayanan, apalagi sudah dilakukan juga e-resep, antrean online, dan pendaftaran online.
“Sekali lagi, dalam memberikan pelayanan kita wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), wajib mengikuti mutu yang sudah ditetapkan. Tetapi, jangan lupa sisi-sisi humanis dalam pelayanan, bagaimana kita pintar mengkolaborasikan standar pelayanan yang ada tanpa meninggalkan etika, empati kepada masyarakat, dan dapat melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan kita,” pungkasnya. (dbc)















