Home / Komunitas / Peristiwa

Kamis, 12 Januari 2023 - 08:07 WIB

Astungkara! Umat Hindu Kini Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Umat Hindu melakukan persembahyangan galungan di Candi Prambanan.

Umat Hindu melakukan persembahyangan galungan di Candi Prambanan.

JAKARTA – Upaya pemerintah menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia semakin menemukan titik terang. Umat Hindu kini telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani empat menteri dan dua gubernur.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Nadiem Anwar Makarim,) Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Badan usaha Milik Negara RI (Erick Thohir), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Sandiaga Salahuddin Uno), dan Gubernbur Daerah Istimewa Yogyakarta (Hamengku Buwono X), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) pada tahun 2022.

Baca Juga :  Pentingnya Komunitas Relawan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Api

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyampaikan, sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan. “Bimas Hindu RI mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” katanya di Jakarta, Senin (11/1/2023).

Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 – 2026. Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi:

  1. Hari Suci Sivaratri,
  2. Hari Suci Nyepi Nasional,
  3. Abhiseka Sivagraha,
  4. Hari Suci Galungan dan Kuningan,
  5. Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi,
  6. Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem,
  7. Puja Tri Sandhya,
  8. Yoga Sadhana,
  9. Dharma Yatra atau Tirtha Yatra,
  10. Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita,
  11. Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya,
  12. Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu,
  13. Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan
  14. Seminar/Konferensi/ Sabha Hindu Nasional dan Internasional.
Baca Juga :  Wali Kota Denpasar Lepas Mudik Lebaran Ikawangi

“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, Apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang, bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” tutup Dirjen Duija. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tragedi Banyu Pinaruh di Pantai Purnama, Korban Terseret Arus Ditemukan di Pantai Saba

Komunitas

CSR Lintasarta Dukung Upaya Konservasi Ribuan Penyu di Bali

Peristiwa

Densus 88 Geledah Rumah Teroris Beralamat di Denpasar

Peristiwa

190 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Edukasi

Liga Jembrana 2023 Resmi Bergulir, 24 Klub Sepak Bola Ikut Serta

Edukasi

Pertemuan Tingkat Menteri Pendidikan G20 Ditutup Pertunjukan Seni Sarat Pesan Gotong Royong

Peristiwa

Basarnas Latihan Helideck untuk Kesiapan Dukung KTT G20

Intermeso

Living World Denpasar Dukung Dedikasi Maestro Tari Legong Ni Ketut Arini