SINGARAJA – Sebanyak 190 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) yang menjalani pidana di Lapas Singaraja mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025.
Penyerahan remisi khusus ini berlangsung secara bersamaan pada Jumat, 28 Maret 2025, mengingat perayaan Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idul Fitri.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, menjelaskan ada sebanyak 135 dari 239 orang warga binaan beragama Hindu yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi.
Kemudian, ada 55 dari 88 orang warga binaan yang beragama Islam yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.Untuk penyerahan remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri telah berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025 secara serentak skala nasional yang berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Jadi, secara resmi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyerahkan remisi melalui virtual serentak di seluruh Indonesia,” ucap I Gusti Lanang.
Perihal jumlah kategori pidana dari warga binaan berstatus narapidana yang mendapatkan remisi khusus antara lain tindak pidana narkotika, pencurian, dan lain lain dengan besaran remisi dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. (dbc)















