Home / Peristiwa

Jumat, 15 Desember 2023 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Klungkung Berpesan Para “Balian” Jalankan Profesi Sesuai Etika

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta, saat menghadiri kegiatan Temu Wirasa Penyehat Tradisional Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan pada Kamis, 14 Desember 2023.

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta, saat menghadiri kegiatan Temu Wirasa Penyehat Tradisional Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan pada Kamis, 14 Desember 2023.

KLUNGKUNG – Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta, berpesan kepada para penyehat tradisional, khususnya balian, untuk menjalankan profesi sesuai dengan etika. “Jalankan swadarmaning balian, dan tetaplah memberikan layanan pengobatan dengan etika dan tata cara pengobatan yang benar,” pesannya.

Hal itu dia sampaikan saat menghadiri kegiatan Temu Wirasa Penyehat Tradisional Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Klungkung pada Kamis (14/12/2023).

Plt. Bupati Made Kasta menyampaikan bahwa pelayanan pengobatan alternatif didasari dengan adanya UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 mengatur tentang pelayanan kesehatan diperkuat dengan adanya PP No. 103 Tahun 2014 mengenai pelayanan kesehatan tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, dan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.

Baca Juga :  Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL di Lumintang

Made Kasta mengajak penyehat tradisional Klungkung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pemberian pengobatan alternatif. “Walaupun teknologi pengobatan mengalami kemajuan, jangan sampai melupapakan dasar pengobatan itu sendiri, yakni pengobatan alternatif,” ujar Made Kasta.

Baca Juga :  Pasobyahan Awig-awig Desa Adat Sangkanbuana

Kegiatan temu wirasa tersebut dihadiri kurang lebih 28 orang anggota penyehat tradisional di Klungkung. Turut hadir pada kegiatan temu wirasa, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, Gusti Ayu Ratna Dwijawati; dan Ketua Forum Pengobatan Tradisional Klungkung, Jro Mangku Belog, dan undangan terkait lainnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mulai 1 Juli 2026, Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen

Dari Desa

548 Ekor Anjing di Kelurahan Peguyangan Berhasil Divaksin Rabies

Dari Desa

Tanggulangi DBD, 24 Desa di Denpasar Terapkan Metode Wolbachia, Ini Daftarnya!

Peristiwa

Pelebon Raja Denpasar IX Gunakan Bade Tumpang 11 dan Libatkan 12 Sulinggih

Peristiwa

Dihantam Ombak, Wisatawan Asal Inggris Alami Cedera Kaki

Peristiwa

Gubernur Koster Luncurkan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Edukasi

Ibu-ibu ke Pasar Diimbau Tidak Pakai Perhiasan Emas Berlebihan

Peristiwa

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, 10 Terlibat Prostitusi