JEMBRANA – Bertepatan pencapaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyerahkan sebanyak 43 unit mobil pikap kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana.
Penyerahan dilakukan pada Minggu (31/5/2025) oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisana, disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa adat penerima bantuan.
Penyerahan ini merupakan lanjutan dari program tahap pertama yang sebelumnya telah merealisasikan 21 unit kendaraan pada 25 Maret 2025. Total, sebanyak 70 unit mobil pikap kini telah diserahkan kepada desa adat melalui dua tahap pelaksanaan, sebagai bagian dari Program Unggulan Mobil Pick-Up Harmoni untuk Desa dan Desa Adat.
Program ini dirancang sebagai komitmen Pemkab Jembrana dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan tradisi masyarakat Bali, khususnya dalam pelaksanaan upacara keagamaan serta kegiatan sosial lainnya di tingkat desa.”Program ini menjadi bagian dari visi besar kami, ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Bupati Kembang Hartawan.
Setiap unit kendaraan juga disertai bantuan biaya operasional sebesar Rp5 juta per tahun, guna memastikan kelancaran penggunaannya oleh masing-masing desa.
Bupati Kembang juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara desa adat dan desa dinas, sebagai dua pilar utama dalam menjaga keharmonisan adat, tradisi, dan agama di Bali. Ia pun berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat desa dan terus memperkuat nilai-nilai gotong royong serta pelestarian budaya lokal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, AA Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa penyerahan tahap kedua sempat mengalami penundaan akibat adanya perubahan sistem pengadaan dari e-katalog versi 5 ke versi 6. Namun kini sudah mampu direalisasikan sebagai salah satu program prioritas Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna, tepat dalam 100 hari kerja
Rincian penyerahan mencakup 43 unit melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, 4 unit melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta masing-masing 1 unit melalui Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara.
“Namun kami bersyukur, meski ada tantangan administratif, seluruh 49 unit kendaraan tahap kedua berhasil direalisasikan dalam momentum 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya. (dbc)















