BADUNG – Puri Ngurah Sibang Kaja menggelar Upacara Abhiseka Ratu atau Penobatan Raja ke-12 pada Sabtu, 10 September 2022, bertepatan Purnama Katiga. Pada prosesi Abhiseka Ratu, Panglingsir Puri Ngurah Sibang Kaja, I Gusti Ngurah Agung Watusila, dinobatkan sebagai Raja oleh Ida Dalem Semaraputra Soma Kepakisan dari Puri Agung Klungkung.
Upacara Abhiseka Ratu tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Anggusta Lor Magelung yang merupakan Bagawanta Puri bersama Ida Pedada Budha dari Budakeling Karangsem. Dalam upacara itu, I Gusti Ngurah Agung Watusila didampingi oleh kedua istrinya, Anak Agung Mas Alit dan Jro Nyoman Pang Kaja.
Upacara tersebut juga dirangkaikan pengukuhan Penglingsir Puri Lanang Sibang Kaja, yakni I Gusti Agung Gde Oka bersama sang istri Anak Agung Ayu Rukmasari. Upacara ini sesuai petunjuk dari para penglingsir puri yang telah dijalankan selama sebalas kali.
Prawartaka Karya, Ida Bagus Suwana, pada Kamis, 8 September 2022, menyampaikan, rangkaian kegiatan upacara ini telah berlangsung sejak 5 Juli 2022. Ia menyebutkan, segala persiapan baik berupa upakara maupun sarana prasarana lainnya telah dipersiapkan sejak 4 bulan lalu.
“Momen bersejarah ini dilakukan semata-mata untuk mengikuti jejak para penglingsir puri, para leluhur yang telah mendahului. Sehingga keprabon yang ada di Puri Ngurah Sibang Kaja yang telah dibangun semenjak era I Gusti Ngurah Mambal Sakti tetap terjaga dan terlestarikan oleh generasi berikutnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan upacara Abhiseka Ratu tersebut didukung oleh seluruh Angga Puri Ngurah Sibang Kaja beserta wargi puri di seluruh Bali, termasuk yang berada di Singaraja, Karangasem, Negara, bahkan di Lombok. Upacara tersebut juga mendapat dukungan dari desa dinas dan desa adat di Sibang Kaja.
Sebelumnya, I Gusti Ngurah Agung Watusila menyampaikan, upacara penobatan ini semata dikaitkan dengan upaya pelestarian budaya dan adat yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhurnnya. Setelah dinobatkan, seorang raja berkewajiban melaksanakan tugas-tugas keprabon, mempersatukan seluruh umatnya termasuk memberikan masukan konstruktif pada tata pelaksanaan pembangunan di desa adat dan dinas.
“Acara ini bukan bertujuan untuk minta dihormati, namun semata-mata untuk melaksanakan kewajiban yang telah diamanatkan leluhur. Semoga saya bisa melaksanakan kewajiban seperti apa yang dipesankan tadi,” ucapnya.
I Gusti Agung Ngurah Watusila yang pernah menjabat sebagai Perbekel dan Bendesa Desa Adat Sibang Kaja serta anggota DPRD Badung. Ia merupakan putra dari tokoh pejuang I Gusti Ngurah Bagus Puja yang wafat tahun 1967.
Abhiseka Ratu ke-12 ini meneruskan estafet kepemimpinan dari Anak Agung Niyang Ratu (istri dari I Gusti Ngurah Bagus Puja) yang merupakan Abhiseka Ratu ke-11. Sedangkan I Gusti Ngurah Mayun atau Ki Gusti Agung Ngurah Brata merupakan Abhiseka Ratu ke-10 dengan gelar I Gusti Ngurah Mayun Mambal atau Ida Rsi Agung Brata.
Sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung dalam melestarikan seni, tradisi, dan budaya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Abhiseka Ratu I Gusti Ngurah Agung Watusila sekaligus penandatanganan prasasti di Puri Ngurah Sibang Kaja, Sabtu, 10 September 2022. Dalam kesempatan itu, Bupati Badung menyerahkan bantuan hibah Pemkab Badung sebesar Rp100 juta dan bantuan pribadi sebesar Rp25 juta.
“Ini baru kali pertama kali puri di wilayah Kabupaten Badung melaksanakan upakara Abhiseka Ratu. Pemerintah Kabupaten Badung selalu mengedepankan untuk tidak melupakan sejarah atau jas merah. Dan ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya,” kata Giri Prasta. (dbc)