KLUNGKUNG – Selama tahun 2022, kasus narkoba relatif tinggi di wilayah Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap dalam rilis pengungkapan kasus akhir tahun 2022 yang digelar Polres Klungkung, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Wakapolres Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan menyampaikan, secara kuantitas, perbandingan tahun 2021 dengan 2022 ada peningkatan kasus. Lima kasus tertinggi yakni pencurian sebanyak 40 laporan, penganiayaan (23), narkoba (21) dan pencurian sepeda motor (18).
Untuk kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2022 terdapat 313 laporan dengan penyelesaian sebanyak 295 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 33 orang, luka Berat (17), luka ringan (414) dan kerugian material senilai Rp237,585 juta.
Untuk kasus menonjol, jelasnya, terjadi pada kasus narkoba dengan yang ditangani sebanyak 21 kasus. Total ada 24 tersangka, dan barang bukti sebanyak 897,11 gram sabu-sabu dalam jumlah 151 paket.
Kapolres mengatakan, Polres Klungkung mempunyai terobosan kreatif yaitu “Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polres Klungkung. Kegiatan ini untuk mendukung kegiatan Quick Wins Presisi Kapolri. “Ini optimalisasi pelayanan publik, masyarakat bisa melaporkan secara langsung atau melalui online terkait pelayanan kepolisian yang diberikan personel Polres Klungkung,” jelasnya. (dbc)















