BULELENG – Pemkab Buleleng melaksanakan penyerahan biaya kompensasi rumpon kepada para nelayan pemilik rumpon se-Kabupaten Buleleng bertempat di Wantilan Eks. Pelabuhan Buleleng pada Kamis, 7 Maret 2024. Hal itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembersihan rumpon di perairan Bali Utara menyusul pemetaan wilayah eksplorasi minyak dan gas (migas) di perairan Buleleng.
Total 297 unit rumpon berhasil diangkat, dengan nilai kompensasi mencapai Rp9.548.297.250 atau Rp9,5 miliar lebih. Rumpon tersebut dimiliki oleh 60 nelayan yang berasal dari Desa Tejakula, Kubutambahan, Bungkulan, Tangguwisia, Pengastulan, Banjarasem, Patas, dan Celukan Bawang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, menekankan kepada manajemen PT TGS Geophysical Indonesia untuk mengidentifikasi dengan transparan titik-titik yang tidak terkena survei seismic. Hal ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada nelayan agar masih dapat menjalankan aktivitas sebagai mata pencaharian mereka.
“Pembangunan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pastikan mereka mendapatkan jaminan dari hasil survei wilayah di Kabupaten Buleleng,” tegas Lihadnyana.
Pihaknya berharap bahwa biaya kompensasi yang sudah disalurkan dapat mendukung masa depan nelayan serta keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, di wilayah yang tidak terkena survei akan dibangun fasilitas cold storage untuk menjaga kesegaran ikan.
Tidak ketinggalan, Pj. Bupati Buleleng juga meminta kepada jajaran dan kepala BPD Bali Cabang Seririt dan Singaraja untuk memantau proses pencairan kompensasi kepada pemilik rumpon agar dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai jumlah yang telah ditentukan.
Sementara itu, salah satu nelayan asal Desa Bungkulan, Ketut Eva Ariawan, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada Pemkab Buleleng yang sudah menjadi mediator dengan PT TGS Geophysical Indonesia sehingga mendapat biaya kompensasi yang bisa dijadikan modal usaha untuk membuat rumpon yang di rokemendasikan di Tanjung Bungkulan.
Pihaknya menerangkan rumpon yang dikompensasi 4 dari 9 rumpon yang dimiliki dengan ukuran 7 meter dengan kedalaman yang bervariatif, kisaran harga kompensasinya sekitar Rp20 – 25 juta. “Harapannya dengan kompensasi ini saya akan membuat rumpon baru pada daerah yang direkomendasikan,” tutupnya. (dbc)















