Home / Ekbis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:35 WIB

Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Pasar Kreneng

Kondisi kawasan Pasar Kreneng dengan Terminal Kreneng saat ini yang tampak kumuh.

Kondisi kawasan Pasar Kreneng dengan Terminal Kreneng saat ini yang tampak kumuh.

DENPASAR – Pemkot Denpasar tengah mempersiapkan regulasi untuk penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/5/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi; Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta; Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra; Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan; Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati; Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara; dan Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Penataan kawasan Pasar Kreneng ini mencakup langkah jangka pendek berupa relokasi sementara pedagang, hingga langkah jangka panjang berupa integrasi fungsi terminal dengan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Sewakadarma.

Baca Juga :  Kecelakaan Lift Hotel di Ubud Tewaskan 5 Karyawan, Berikut Ini Identitas Para Korban

Wali Kota Jaya Negara menegaskan agar dilakukan sosialisasi terkait dengan rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Hal ini berkaitan dengan persiapan relokasi pedagang, pembentukan tim penataan, hingga langkah penataan didasarkan pada regulasi yang memperjelas fungsi kawasan, khususnya fungsi terminal dan pasar.

“Penataan ini harus dilakukan dengan regulasi yang matang, sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Komitmen kami adalah menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, baik dari sisi estetika maupun fungsi pedagang dan area parkir,” kata Jaya Negara.

Wali Kota juga memperhatikan pentingnya penataan lahan parkir guna menunjang wajah estetika kawasan pasar. Fungsi terminal yang selama ini berubah menjadi pasar senggol juga akan dikembalikan sesuai peruntukannya dengan penataan yang lebih terstruktur.

Dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar diminta segera menyusun kajian teknis dan rancangan regulasi hukum, yang nantinya akan dikoordinasikan bersama Bagian Hukum.

Baca Juga :  Pekerja Migran Purna Diharapkan Berwirausaha

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lokasi relokasi akan menaikkan pedagang pagi yang saat ini berjualan di pelataran ke dalam area pasar. Dengan demikian, halaman pelataran dapat difungsikan sebagai lahan parkir.

“Saat ini gedung los tengah sedang dalam proses pembongkaran dan pembersihan untuk menyiapkan ruang bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terminal,” ujar Wiranata.

Ia menambahkan, pedagang malam yang tergabung dalam Unit Angsoka atau dikenal sebagai Pasar Senggol juga tetap menjadi perhatiannya. “Seluruh pelaku UMKM perlu kita ayomi dan fasilitasi bersama,” tegasnya. Dengan penataan ini diharapkan Pasar Kreneng dapat menjadi kawasan yang lebih nyaman, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal. (dbc)

Share :

Baca Juga

Ekbis

Sambut September dengan Ragam Penawaran Istimewa untuk Member SELMA

Dari Desa

Ubung Kaja Festival Digelar Perdana, Ada Lomba Seni dan Pameran UMKM

Ekbis

Sriwedari Festival Meriahkan HUT Ke-2 Living World Denpasar

Ekbis

ASDP Tata Gilimanuk Jadi Pelabuhan Termodern di Indonesia

Ekbis

Inovasi Beras Merah Warga Desa Kaliasem Rambah Pasar Internasional

Dari Desa

Lahan Eks Pasar Loak Gunung Agung Dijadikan Kebun Sayur

Ekbis

Peringati Hari Kartini, 125 Bibit Cabai Didistribusikan

Ekbis

Jokowi Buka KTT G20 di Bali, Berharap G20 Terus Bekerja Hasilkan Capaian Konkret