DENPASAR – Jajaran Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan pada Rabu (5/4/2023) pagi melakukan penyisiran dan pembersihan pada beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Kegiatan ini dilakukan karena dari hasil pantauan pihak kelurahan, masih banyak terdapat sampah sampah yang dibuang sembarangan dan secara liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Rabu (5/4/2023), mengungkapkan, di beberapa wilayahnya masih terdapat beberapa area yang menjadi sasaran pembuangan sampah, salah satunya Jalan Tukad Unda. Hasil pengamatan dari jajaran Kelurahan Panjer, tempat yang menjadi pembuangan sampah liar ini adalah kebanyakan lahan kosong tanpa bangunan.
“Agar sampah yang dibuang tidak semakin menumpuk, maka kami berinisiatif untuk membersihkannya. Kejadian ini sudah sering terjadi, bahkan sebelumnya kami sudah pasang spanduk larangan di lokasi ini. Namun hal itu tidak membuat oknum pembuang sampah liar ini takut atau jera. Hal ini tentu saja sudah melanggar Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” tegas Budi Ari.
Ke depan, pihak Kelurahan Panjer akan mencoba menghubungi pemilik lahan agar lahan-lahan kosong tersebut bisa ditembok atau diberikan batas. Alternatif lainnya, Kelurahan Panjer akan membuatkan pagar nonpermanen seizin pemilik lahan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk turut serta menurunkan petugasnya dalam melakukan pengawasan di lokasi ini,” imbuhnya.
Budi Ari berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga lingkungannya. Selain itu, masyarakat setempat diminta ikut mengawasi apabila melihat ada yang melakukan pembuangan sampah liar agar segera dilaporkan kepada pihak kelurahan/instansi terkait. (dbc)