DENPASAR – Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah di Jalan Satelit, Desa Dauh Puri Kelod, Kota Denpasar. Rumah itu merupakan kediaman terduga teroris Firdaus Salam Isnanto atau FSI (28 tahun).
Penggeledahan ini sebagai kelanjutan dari penangkapan FSI dan istrinya DYA di Lumajang, Jawa Timur pada Selasa, 6 September 2022. “Dalam penggeledahan oleh 10 personel Densus 88, disita golok dan anak panah serta buku jihad,” kata sumber polisi pada Kamis, 8 September 2022.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengakui, kedatangan Tim Densus 88 sebagai tindak lanjut dari penangkapan FSI dan istrinya. Sebab, FSI diketahui ber-KTP Bali. “Jadi memang untuk rumahnya di Bali, dia pernah tinggal di sini,” kata Kombes Stefanus di Denpasar, Kamis, 8 September 2022.
Perwira menengah Polri ini mengatakan, pascapenangkapan di Lumajang, pengawasan terhadap kediaman FSI ditingkatkan. Selain itu, pengamanan terhadap keluar-masuk Bali juga ditingkatkan. Polda Bali berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah.
Pasutri FSI dan DYA ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 6 September 2022. Keterangan warga setempat, FSI bersama istri dan dua anaknya sudah tinggal di Desa Sumbermujur selama empat bulan. FSI mengontrak sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan raya dekat SMPN 5 Candipuro.
Warga sekitar mengenal FSI sebagai relawan yang membantu penanganan bencana erupsi Gunung Semeru. Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan seseorang yang diduga terlibat dalam jejaring teroris. “Benar ada tim dari Mabes Polri yang bergerak,” katanya.
Namun, Dewa Darmawan enggan menjelaskan lebih jauh sosok FSI. Termasuk peran dan asal kelompok. “Sementara itu yang kami dapat, yang jelas disana ada kegiatan, untuk keterangan lain-lain nanti langsung dari mabes,” jelasnya seperti dilansir dari kompas.com.
Orang Tuanya Kaget
Dalam penggeledahan rumah di Jalan Satelit, Kota Denpasar, Tim Densus 88 juga menginterogasi Basuki (65 tahun), dan Siti Juariah (59 tahun), yang merupakan bapak dan ibu dari Firdaus. Belum diketahui hasil interogasi tersebut.
Siti Juariah yang ditemui awak media di Jalan Satelit, Denpasar mengaku tidak menyangka kalau anak keduanya itu terlibat terorisme. “Padahal semasa kecil hingga menikah, Firdaus tidak pernah terlihat ikut aliran keras,” ujarnya.
Siti mengaku kaget mendengar kabar dari menantunya DYA terkait penangkapan anaknya tersebut. Dijelaskanya, ada 10 personel polisi yang datang ke TKP dan melakukan penggeledahan pada Rabu, 7 September 2022.
Siti pun menceritakan bahwa Firdaus bekerja pada satu perusahaan alat berat. Saat di Bima, Firdaus mengerjakan proyek irigasi, air minum, dan embung. Selesai kerja di Bima, Firdaus kembali dipercayakan oleh perusahaannya untuk bekerja di Lumajang, Jatim. Lulusan Program Studi Teknik Sipil, Politeknik Negeri Bali itu mengerjakan proyek 2.000 unit rumah.
Sebelum ke Lumajang enam bulan lalu, dia sempat seminggu di Bali. Pas berangkat ke Lumajang, dia membawa istri dan anaknya. “Firdaus dan keluarganya berencana datang ke Bali minggu depan. Namun kami mendapat kabar bahwa Firdaus ditangkap saat mengendarai sepeda motor bersama istri dan dua anaknya di Lumajang, Jawa Timur,” kata sang ibu.
Siti mengatakan, sampai saat ini ia tidak tahu di mana keberadaan anaknya itu. Sementara menantu dan cucunya masih berada di Lumajang. Basuki, suami Siti atau ayah Firdaus, pun telah berangkat Lumajang untuk menjemput menantu dan kedua cucunya. (dbc)