Home / Unik Bali

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:40 WIB

Ada Tiga Kelompok “Rerainan”, Berikut Penjelasannya!

HARI-hari suci yang diperingati berdasarkan pawukon di Bali dikenal dengan “rerainan”. Ada banyak rerainan dalam hitungan satu tahun kalender wuku atau dalam putaran waktu 210 hari. Dari sekian banyaknya rerainan tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yakni Galungan, Pagerwersi/Pegorsi, dan Tumpek.

Terlebih dahulu penulis sampaikan bahwa apa yang tertulis ini adalah sebuah perspektif rangkaian rerainan yang tidak terpisah rerainan satu dengan yang lainnya. Bahwa sekarang kita mengenal rerainan hanya sebagai hari raya dan dari kebiasaan yang kita terima secara turun-temurun (mula keto) saja, sehingga kita jarang sekali mendapatkan esensi dari makna rerainan itu secara utuh.

Kalau kita perhatikan lebih seksama bahwa di Bali ada tiga kelompok rerainan yang secara etika mempunyai perbedaan dalam teknis pelaksanaan dan tanggung jawab secara “sesana”. Apa saja itu?

Pertama, Kelompok Pegorsi. Adapun rangkaian rerainan ini meliputi:

a. Kajeng Kliwon Pamelastali

– Candung Watang

– Paid-paidan

– Buda Urip

– Petetegan

– Pengredanan

b. Saraswati

c. Banyupinaruh

d. Soma Ribek

e. Sabuh Mas

f. Pegorsi

Kedua, Kelompok Galungan. Rangkaian rerainan Galungan meliputi:

a. Sugihan

b. Pengekeban

c. Penyajan

d. Penampan

e. Galungan

f. Manis Galungan

g. Ulihan Galungan

h. Panelahan Galungan

Ketiga, Kelompok Tumpek. Dalam satu tahun wuku, ada enam Tumpek, yakni:

a. Tumpek Landep

b. Tumpek Wariga

c. Tumpek Kuningan

d. Tumpek Krulut

e. Tumpek Uye

f. Tumpek Wayang

Kenapa penting menyampaikan tiga kelompok rerainan ini? Sebab inilah dasar etika dari pelaksanaan rerainan-rerahinan tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Permainan Tradisional Asli Buleleng, “Magoak-goakan” dan “Majaran-jaranan”

Berkaitan “Sesana”

Harus dipahami bahwa tidak semua masyarakat Bali mempunyai kewajiban yang sama untuk melaksanakan semua rerainan tersebut. Hal tersebut dibatasi dengan apa yang disebut sesana atau tugas dan tanggung jawab. Dalam Lontar Silakramaning Sesana disebutkan sesana dibagi menjadi tiga golongan: Sang Prabu (Ratu), Brahmana Bujangga (Sang Rsi), dan Patih (Para Arya).

Dengan dasar ini, rerainan Pegorsi menjadi kewajiban Sang Resi. Rerainan Galungan menjadi kewajiban Sang Prabu, sedangkan rerainan Tumpek menjadi kewajiban Para Arya untuk melaksanakannya.

Dalam pelaksanaan teknis dari adat dan budaya kita di Bali yang dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat sekarang ini pun ditemukan adanya perbedaan atau “gugontuwon” yang tidak sama. Hal itu bukanlah keliru, melainkan karena sesana tersebut dan wilayah rohani yang membedakannya, yaitu berkaitan dengan keberadaan tiga tatanan rohani di Bali: Mahawidya (Batukaru), Maharata (Batur), dan Mahagung (Agung).

Sekarang ini, kita lihat bahwa pelaksanaan rerainan-rerainan di Bali dilaksanakan oleh semua masyarakat, tanpa lagi memahami sesana dari sistem warisan leluhur. Beberapa dekade yang lalu, kita masih dapat menyaksikan begitu meriahnya perayaan Pegorsi di kawasan Bali Utara dan beberapa daerah lainnya di Bali.

Kondisi berbeda dengan di kawasan Bali Tengah yang cenderung lebih semarak merayakan Galungan. Setidaknya ini mengindikasikan, bahwa rerainan tersebut memang di masa lalu tidak dirayakan seragam dan serentak oleh seluruh masyarakat Bali.

Mengapa bisa begitu? Tentu saja ada yang melandasinya. Namun demikian, apakah hal tersebut juga merupakan sesuatu yang sudah tepat sesuai sesana? Itulah yang perlu ditelaah kembali.

Baca Juga :  Ogoh-ogoh Banjar Tengah Sesetan Juara Kasanga Festival 2025

Bias Pemahaman

Sesana atau etika yang berbedalah yang menyebabkan perbedaan tanggung jawab dalam melaksanakan ritus upacara di Bali. Sehingga kalau diperhatikan dengan seksama, ada tiga kelompok ritus upacara di Bali yang berbeda dalam teknis pelaksanaannya: Galungan, Pegorsi, dan Tumpek.

Inilah kenapa (seharusnya) tidak semua masyarakat di Bali melaksanakan ritus upacaranya seragam dan berbarengan di seluruh Bali. Rangkaian atapun rentetan rerainan yang dilaksanakan akan mengikuti sesana-nya. Secara lebih spesifik, etika tersebut dapat dilihat dari nama upakara yang dipakai dan ritus upacara yang dilaksanakan.

Sesungguhnya, semua sangat detail dalam konsepsi maupun praktiknya. Namun demikian, akibat sesana yang kian ditinggalkan, maka kini memunculkan bias pemahaman di kalangan masyarakat Bali, dicampur aduk menjadi satu.

Anggapan bahwa seluruh rerainan harus dilaksanakan secara seragam, berbarengan, serentak di seluruh lapisan atau golongan masyarakat dan di seluruh desa di Bali. Pemahaman yang ditafsir lalu menjadi kabur ini, secara sesana tentunya sudah abai terhadap sesana yang digariskan oleh leluhur Bali.

Prinsipnya, bagaimana pelaksanaan agama dapat dijalankan dengan baik, patut, sesuai sesana masing-masing. Dengan tatwa (falsafah) yang dipahami dengan baik, dijalankan sesuai sesana (etika) yang benar, dan dengan upacara dan upakara yang lengkap dan tepat, tentu diharapkan semua pelaksanaan rerainan itu dapat berhasil guna. Tidak sekadar menjadi sebatas perayaan, kemeriahan, seremonial yang tanpa makna dan tidak menyentuh esensi dasar rerainan tersebut, apalagi melenceng dari etika dan berlebihan secara sarana upacara, tentu semua itu akan menjadi sia-sia belaka. (tim)

Share :

Baca Juga

Dari Desa

Di Desa Sangket Ada Tiga Pelinggih Mobil, Berikut Ini Kisahnya Mistisnya

Unik Bali

Penguatan Seni Sakral Jadi Bahasan dalam Pasamuhan Agung Kebudayaan Bali

Dari Desa

Bermula Nawur Sesangi, Sapi Gerumbungan Lestari Turun-temurun sebagai Pertunjukan

Unik Bali

Puncak Pelebon Ida Rsi Bhujangga Griya Yadnya Sari Ubung

Unik Bali

Sepuluh Seniman Terima Adi Sewaka Nugraha Tahun 2023

Unik Bali

IB Agastia dan Gede Sura Terima Bali Kerthi Nugraha Mahottama

Unik Bali

Ogoh-ogoh Banjar Tengah Sesetan Juara Kasanga Festival 2025

Edukasi

Bercerita Pembangunan Taman Ayun, Prasi Sepanjang 4 Meter Diselesaikan 17 Orang