Home / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 19:59 WIB

Krisis Sampah Perparah Dampak Banjir di Bali

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama pejabat daerah saat turut serta membersihkan sampah pascabanjir di Bali.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama pejabat daerah saat turut serta membersihkan sampah pascabanjir di Bali.

DENPASAR – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 menyingkap persoalan serius tata kelola lingkungan di Pulau Dewata. Meski curah hujan ekstrem tercatat mencapai 245,75 milimeter hanya dalam satu hari, faktor yang memperparah dampak banjir justru datang dari tumpukan sampah yang menutup aliran sungai.

Akibatnya, debit air yang meluap merendam kawasan padat penduduk, menelan 17 korban jiwa, dan lima orang lainnya masih hilang. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan manusia dan daya dukung lingkungan.

“Persoalan sampah harus ditangani di sumbernya. Tidak boleh lagi hanya dipindah, karena sudah memperparah bencana dengan korban jiwa,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Pengelolaan Belum Terintegrasi

Krisis ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Bali belum terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan masih terjadi, sementara infrastruktur pengolahan belum mampu menampung volume sampah harian yang terus meningkat. Minimnya pengawasan di daerah aliran sungai juga membuat plastik, sampah organik, hingga material konstruksi menumpuk dan menjadi sumbatan fatal saat hujan ekstrem.

Baca Juga :  PAKB 2025: Ketahanan Budaya di Tengah Arus Pariwisata

Pemerintah kini menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah, antara lain:

  • Penguatan sistem berbasis masyarakat.
  • Pembangunan fasilitas pengolahan modern di tingkat kabupaten/kota.
  • Penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal.
  • Kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas untuk mengurangi timbulan sampah sesuai prinsip ekonomi sirkular.

“Momentum ini harus kita jadikan pengingat bersama bahwa sampah adalah ancaman nyata. Bila tidak ditangani serius, ia akan terus menjadi bom waktu yang memperparah bencana di Bali,” ujar Menteri Hanif.

Dengan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pemindahan ke penyelesaian di sumber, pemerintah berharap Bali mampu memutus siklus buruk sampah sebagai pemicu bencana sekaligus memperkuat ketangguhan ekologis pulau ini di masa depan.

Kerahkan 1.200 Relawan

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar aksi “Bersih Sampah Pasca Banjir” dengan melibatkan lebih dari 1.200 peserta dari unsur pemerintah, komunitas, BUMN, hingga swasta. Aksi ini dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca Juga :  Subak Kawasan Sakral, Dilarang Seks dan Pertumpahan Darah di Sawah

Menteri Hanif menyebut volume sampah akibat banjir mencapai ratusan ton dan harus segera ditangani agar tidak memicu penyakit maupun banjir susulan. Dalam satu bulan, seluruh sampah akan diangkut ke TPA Suwung untuk penanganan darurat.

Selain aksi bersih, KLH/BPLH bersama PLN Indonesia Power menyalurkan 350 paket sembako untuk pedagang Pasar Badung dan Kumbasari dan warga terdampak. Menteri Hanif juga menekankan pentingnya pemulihan hutan seluas 14 ribu hektare di wilayah hulu, penataan ruang berkelanjutan, serta menjaga ekosistem sungai agar Bali lebih tangguh menghadapi perubahan iklim.

Gubernur Koster menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah dan pemulihan lingkungan, agar risiko bencana serupa bisa diminimalkan di masa depan. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Imigrasi Denpasar Segera Deportasi 2 WNA yang Kemah di Pantai Saat Nyepi

Peristiwa

Densus 88 Geledah Rumah Teroris Beralamat di Denpasar

Peristiwa

17 Pelinggih Pura Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir 10 Miliar

Peristiwa

Mengawati Kunjungi KEK Sanur, Ingatkan Pesan Soekarno

Peristiwa

131 Desa Adat di Kabupaten Buleleng Sudah Terapkan Pararem Penanggulangan Rabies

Peristiwa

Polda Bali Ungkap Residivis Praktik Aborsi, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Peristiwa

Jadi Fotografer Ilegal di Bali, Warga Rusia Dideportasi

Peristiwa

Longsor di Karangasem Renggut 1 Korban Jiwa dan 2 Luka-luka