Home / Peristiwa

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:32 WIB

Gubernur Koster Luncurkan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Acara peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat 28 Juli 2023 di Taman Budaya Bali, Art Centre, Denpasar.

Acara peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat 28 Juli 2023 di Taman Budaya Bali, Art Centre, Denpasar.

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat 28 Juli 2023 di Taman Budaya Bali, Art Centre, Denpasar. Acara tersebut dihadiri para Forkopimda Bali, pimpinan kabupaten/kota, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga kalangan pelajar.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan, berbagai dinamika, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Oleh sebab itu, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah.

Baca Juga :  IB Agastia dan Gede Sura Terima Bali Kerthi Nugraha Mahottama

“Sejak lama Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun atau satu abad,” cetus Koster.

Haluan Pembangunan Bali yang berintikan tiga unsur utama, yaitu alam Bali, manusia Bali, dan kebudayaan Bali. Konsep Bali Masa Depan dirancang sesuai dengan pola Tri Samaya berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu (Atita), pencapaian Bali Masa Kini (Wartamana), dan Bali Masa Depan (Anagata), sampai tahun 2125.

Koster menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, hendaknya dijadikan visi pembangunan kepala daerah Provinsi Bali dan kepala daerah kota/kabupaten se-Bali sebagai implementasi UU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten se-Bali. Dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.

Baca Juga :  Karena Hal Ini, KPU Bali Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu

“Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru,” kata Gubernur Koster. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Viral Saat Nyepi, Pemkab Buleleng Mediasi Warga Agar Jaga Kerukunan dan Toleransi

Peristiwa

Operasi SAR KM Linggar Petak 89 Ditutup, 9 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Ekbis

Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar

Peristiwa

Mengawati Kunjungi KEK Sanur, Ingatkan Pesan Soekarno

Peristiwa

Banjir Landa Bali, 9 Orang Meninggal Dunia, 2 Hilang

Peristiwa

Mulai 1 Juli 2026, Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen

Komunitas

KSP Cendekia Praja Bhakti Salurkan Tali Kasih ke Panti Sosial Werdha Shanti

Peristiwa

Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, 21 Pedagang Ditertibkan