JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menaikkan insentif bagi juru arah dinas /RT se-Kabupaten Jembrana. Pada tahun 2023 insentif juru arah naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun dari sebelumnya senilai Rp1,2 juta/tahun. Jadi, kenaikan 100 persen.
Selain juru arah dinas/RT, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan majelis takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp1,4 juta/Lembaga/tahun sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp125ribu/orang/bulan.
Pembagian insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba. Dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis 20 Juli 2023.
Dalam kesempatan yang sama, selain untuk juru arah dinas/RT, LPM dan majelis takmir, insentif juga dibagikan kepada guru ngaji, pembantu petugas pencatat nikah (P3N) dan petugas kebersihan rumah keagamaan.
Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Tamba berharap juru arah dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah. Serta juga bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap keberadaan juru arah dinas dan lembaga pemberdayaan masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Serta dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, pemberian insentif kepada guru ngaji, P3N, majelis takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.
Songsong Jembrana Emas
Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
“Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti bendesa adat, BPD, LPM, karang taruna, perangkat desa, dan tokoh masyarakat lainnya. Sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,” tandasnya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Made Yasa, menjabarkan jumlah penerima dan nilai yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh Jembrana yang mana dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester. Untuk juru arah dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp200ribu/bulan, guru ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp300ribu/bulan.
Selanjutnya, 64 orang majelis takmir masing-masing mendapat Rp125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp1,4juta/lembaga/per bulan. Untuk 20 orang P3N masing-masing Rp350ribu/bulan, dan petugas kebersihan rumah ibadah menerima Rp500ribu – 1 juta per bulan. (dbc)















