DENPASAR – Untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKP) Kota Denpasar rutin melaksanakan pengecekan kualitas pangan di pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar. Kali ini pengecekan dilaksanakan di Pasar Desa Adat Penatih pada Jumat (5/5/2023).
Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas PKP Kota Denpasar, A.A. Putri Citrawati, mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar bahan pangan seperti sayur, buah, dan beras yang dijual pedagang kualitasnya bagus dan memenuhi standar, sehingga masyarakat membeli kualitas yang bagus dan aman dikonsumsi.
“Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini terpantau kualitas sayur, buah, dan beras yang dijual pedagang masih aman, bebas dari zat berbahaya seperti pestisida dan pemutih. Meskipun demikian kami tidak boleh lengah dalam melakukan peninjauan,” kata Citrawati.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menjaga keamanan konsumen, pada bulan Agustus mendatang Dinas PKP akan melakukan uji lab untuk kebutuhan pangan yang dijual di pasaran. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Lurah Penatih, I Wayan Murda, mengucapkan terima kasih karena Dinas PKP Kota Denpasar yang telah melakukan pengecekan di Pasar Adat Penatih. “Dengan peninjauan ini, masyarakat aman dalam membeli kebutuhan pangan. Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan,” harapnya. (dbc)















