BADUNG – Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Bendesa/Kelian Desa Adat se-Kabupaten Badung Tahun 2023 bertempat di Gedung Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (22/5/2023). Acara pada hari itu menghadirkan dua narasumber Wayan P. Windia dan I Gusti Rai Astika.
Turut hadir Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Ketut Sumarta, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Badung, Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan, pelaksanaan bimtek ini merupakan kerjasama antara Pemkab Badung dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang ditujukan kepada seluruh bendesa adat di Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatan kompetensi dan kapasitas bendesa adat se-Badung dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kewajiban dan tanggung jawabnya.
Dia menjelaskan, bendesa adat sebagai kepala masyarakat dan wilayah yang bersifat otonom dan diakui oleh undang-undang. Pada intinya Desa Adat itu sudah tahu bahwa membangun peningkatan kualitas beragama yang mana dalam adat sebagai sisi membangun parahyangan dan membangun soal peningkatan kualitas dari masyarakatnya bidang pawongan. Bagaimana juga membangun lingkunganya.
“Ketiga inti ini juga menjadi bagian substansi kita untuk merasakan kegiatan pemerintah yang harmonis dan bersinergi, saling memperkuat dan tidak ada yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Inilah yang kita harapkan bisa terwujud saat ini terlebih juga Desa Adat di Bali saat ini juga sudah diatur dalam hukum positif kenegaraan kita yaitu di dalam Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat,” ungkap Suiasa.
Bendesa Madya Kabupaten Badung, AA. Putu Sutarja, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung dalam kesempatan ini dihadiri Wakil Bupati yang sudah memberikan tempat untuk melaksanakan acara bimtek peningkatan kapasitas dan kompetensi bendesa/kelian desa adat se-Kabupaten Badung. Dia menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 22-23 Mei 2023 dengan mendatangkan empat 4 orang narasumber.
“Harapan kami kepada seluruh peserta bimtek untuk benar-benar mengikuti kegiatan bimtek ini, manfaatkan waktu sebaik-baiknya,” ujar AA Putu Sutarja.
Dia juga mengharapkan para pelingsir semua tidak lepas dari uger-uger Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang harus dibaca agar tidak terlepas dari uger-uger yang sudah tertera di Desa Adat masing-masing. Apalagi di tahun yang akan datang akan mengadakan pengukuhan/pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali tentang Mempersatukan Memperkuat Budaya, Desa Adat dan Suba. (dbc)















