Home / Edukasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:22 WIB

Antisipasi Nitrogen Cair, Puskesmas Pengawasan ke Kantin-Pedagang di Sekolah

Perugas Puskesmas 2 Denpasar Barat melakukan pengawasan makanan yang mengandung nitrogen di salah satu sekolah di Pemecutan Klod.

Perugas Puskesmas 2 Denpasar Barat melakukan pengawasan makanan yang mengandung nitrogen di salah satu sekolah di Pemecutan Klod.

DENPASAR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023. Sesuai dengan surat edaran itu, Kemenkes merekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama untuk di jajanan.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Puskesmas 2 Denpasar Barat melakukan pengawasan makanan yang mengandung nitrogen di sekolah-sekolah yang menyasar SD 2 dan SD 7 Pemecutan Klod. “Dalam pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukannya pedagang atau makanan kantin yang mengandung nitrogen sejenis ice smoke atau ciki ngebul,” ujar Kepala Puskesmas 2 Denpasar Barat, dr. Lanawati, M.Kes, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :  Seribuan Peserta Ramaikan Gebyar Yoga Bali Kuno

Lanawati menjelaskan, nitrogen cair mulanya digunakan untuk membekukan dan mengawetkan bahan makanan. Namun, seiring perkembangannya, bahan kimia ini juga digunakan untuk meningkatkan daya tarik makanan dan minuman ringan, termasuk chiki ngebul atau yang dikenal dengan ice smoke.

Nitrogen cair memunculkan efek asap yang terasa dingin pada makanan dan minuman. Meski unik, ada sejumlah bahaya nitrogen cair yang mengintai kesehatan. Bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair yang perlu diwaspadai yakni sulit bernapas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar, bahkan sampai menimbulkan kematian. “Mengantisipasi hal tersebut, maka kami melakukan pengawasan terhadap jenis makanan atau pangan ke sekolah sekolah,” ucap dr. Lanawati.

Baca Juga :  Wali Kota Denpasar Resmikan Graha Nawasena Rumah Harapan Disabilitas

Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pengawasan dan sosialisasi ke juga dilakukan ke para pedagang jajanan di sekitar sekolah dan kantin sekolah.

Lanawati mengatakan, kegiatan itu tidak di semua sekolah dilakukan, namun pihaknya hanya mengambil sampel saja, terutama sekolah-sekolah yang banyak dikelilingi pedagang jajanan di sekitar sekolah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar jangan sampai timbul korban. Untuk selanjutnya, pihaknya tetap melakukan edukasi dilakukan lewat WA group ke semua sekolah. (dbc)

Share :

Baca Juga

Edukasi

Cakap Digital, Kunci dan Pondasi di SMPN 8 Singaraja

Edukasi

Sosialisasi Praperkawinan Hindu, Wujudkan Keluarga “Sukhinah Bhawantu”

Edukasi

Peroleh 177 Emas, Badung Sabet Juara Umum Porprov Bali XV

Edukasi

20 Peserta Ikuti Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka di Balai Bahasa Provinsi Bali

Edukasi

Ibu-ibu ke Pasar Diimbau Tidak Pakai Perhiasan Emas Berlebihan

Edukasi

Presiden Jokowi Tinjau SMKN 3 Sukawati, Ikut Nyanyikan “Ku Tak Bisa” Bersama Siswa

Edukasi

Joged Bumbung Hibur Penonton PKB, Romantis Tak Harus Jaruh, Cukup Lirikan dan Tingkah Manja

Edukasi

446 Mahasiswa Universitas Udayana Laksanakan KKN di Bangli