Home / Peristiwa / Unik Bali

Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Tumpek Kandang Diisi Kegiatan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Hewan

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

Selain vaksinasi, kastrasi, dan sterilisasi, hewan-hewan juga diupacarai saat peringatan Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, 27 Agustus 2022.

DENPASAR – Bertepatan hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Sabtu, 27 Agustus 2022, vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) digelar di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian bersama stakeholder terkait yang terdiri atas LSM, dokter hewan mandiri, dan rumah sakit hewan.

Sejak pagi hari tampak warga Denpasar yang ingin melakukan vaksinasi, kastrasi dan sterilisasi bagi hewan peliharaannya datang silih berganti. Puluhan anjing dan kucing mendapatkan pelayanan pada hari itu. Hewan-hewan yang dibawa langsung pemiliknya juga diupacarai otonan Tumpek Kandang yang digelar Pemkot Denpasar.

Baca Juga :  Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar Dipuput Sarwa Sadhaka

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, mengatakan vaksinasi dan sterilisasi ini digelar pukul 08.00 – 12.00 Wita bertepatan dengan Tumpek Kandang. Untuk pelaksanaan sterilisasi dibatasi hanya 15 ekor anjing maupun kucing lokal. Untuk vaksinasi disesuaikan dengan kedatangan warga masyarakat yang membawa hewan peliharaannya.

Sugiri mengungkapkan, populasi anjing di Kota Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi rabies terus digenjot untuk mendukung kesehatan HPR di Kota Denpasar. Tahun ini pihaknya melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis. Dan secara berkelanjutan akan digenjot dengan optimalisasi vaksinasi massal.

Baca Juga :  Festival Seni Bali Jani 2022 Akan Dimeriahkan Lomba Berskala Nasional

Distan Denpasar mengintensifkan vaksinasi rabies pada 16 desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Badung maupun Gianyar. “Kami membuat imun belt untuk menyiasati kekurangan ketersediaan vaksin itu. Sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah,” katanya.

Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Kota Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. “Kami kerja sama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk vaksinasi dan sterilisasi ini. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya,” katanya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Krisis Sampah Perparah Dampak Banjir di Bali

Peristiwa

Bertambah, Korban Kompor Meledak Saat Ngaben Menjadi Tiga Orang

Edukasi

Final Sepak Bola Porprov Bali XV, Denpasar Kalahkan Badung 3-1

Peristiwa

WN Rusia Hilang Saat Memancing Seorang Diri di Perairan Amed

Peristiwa

Tanah Longsor di Ubung Kaja, Lima Orang Tewas

Edukasi

Sehari di Karangasem, Delegasi EdWG G20 Pelajari Tradisi Masyarakat Bali

Peristiwa

190 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Ekbis

Bendungan Tamblang Rampung, Pengisian Air Selama 20 Hari