Home / Peristiwa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:44 WIB

Puncak HANI 2025 di Karangasem Diisi Penyalaan Lilin

Penyalaan lilin pada puncak peringatan HANI pada Kamis, 26 Juni 2025 di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Penyalaan lilin pada puncak peringatan HANI pada Kamis, 26 Juni 2025 di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

KARANGASEM – Pernyataan sikap (Deklarasi Indonesia Bersinar) dan prosesi renungan malam dengan penyalaan lilin menjadi momen kebangkitan bersama untuk terus memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Sebanyak 30 buah lilin dinyalakan oleh peserta dalam acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional/HANI 2025 di Kabupaten Karangasem. Acara ini berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 22.00 Wita di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura.

Tema Peringatan HANI 2025 “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Bupati Karangasem dalam sambutan yang dibacakan Sekda Ketut Sedana Merta dalam acara itu menyampaikan, “Sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN, kita sudah bersinergi dengan semua pihak dengan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.”

Bupati Karangasem mengajak kepada semua pihak untuk membantu BNNK Karangasem dalam kegiatan-kegiatan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena permasalahan narkoba tidak akan pernah selesai kalau hanya BNN saja yang bergerak, sekali lagi mari sama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca Juga :  KMP Mutiara I Terbakar dan Akhirnya Tenggelam, Seluruh Penumpang dan ABK Selamat

Sementara itu, Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Diash, mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada poin ke-7 Asta Cita, berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pasalnya, korupsi dan narkoba perlu dicegah serta ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Begitu pula Bupati dan Wakil Bupati Karangasem menempatkan isu narkoba pada misi kesatu penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sebagai Kepala BNNK Karangasem mengapresiasi dan merasa bersyukur sekali untuk pertama kalinya seorang Bupati menempatkan isu narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritas,” katanya.

Baca Juga :  Evakuasi Jenazah di Puncak Gunung Agung Dihadapkan dengan Cuaca Ekstrem

Dikatakan Alvin, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dampaknya yang sangat merusak masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.

Narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada fisik dan mental generasi muda, sehingga mengancam masa depan bangsa. Narkoba sering kali terkait dengan berbagai tindak kejahatan, dan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius serta dapat membahayakan kemananan nasional karana terkait dengan jaringan kriminal internasional.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, memberikan piagam penghargaan P4GN, yang diserahkan oleh Kepala BNNK Karangasem kepada Bupati Karangasem yang diterima Sekda Karangasem.

Piagam penghargaan P4GN juga diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem, Pengadilan Negeri Amlapura, Polres Karangasem, dan Kodim 1623 Karangasem, atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan narkoba di Kabupaten Karangasem. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Basarnas Latihan Helideck untuk Kesiapan Dukung KTT G20

Peristiwa

179.378 Pemudik Menyeberang dari Gilimanuk ke Ketapang 15-18 April 2023

Ekbis

“Groundbreaking” Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Desa Penyaringan Jembrana

Peristiwa

Kecelakaan Lift di Ubud, Mekanik dan Pemilik Ayu Terra Resort Tersangka

Peristiwa

Patung Wisnu Murti Bakal Dibangun Kembali, Patung Bung Karno Dipindahkan

Ekbis

Bendungan Tamblang Rampung, Pengisian Air Selama 20 Hari

Peristiwa

Kapal Ikan Tenggelam, Satu Orang Meninggal, 10 ABK dalam Pencarian

Peristiwa

Enam Orang Terjebak Saat Hujan Deras di Tempat Glamping Desa Muncan