Home / Peristiwa

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:49 WIB

2 Orang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Kematian

Dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya ditanggung melalui APBDes menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya ditanggung melalui APBDes menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar pada Jumat, 16 Februari 2024.

GIANYAR – Dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya ditanggung melalui APBDes menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar pada Jumat, 16 Februari 2024 di Ruang Kerja Bupati Gianyar.

Kedua orang tersebut ialah Alm. I Ketut Buana yang diwakili ahli warisnya Ni Made Dwi Tariani asal Desa Lebih, Gianyar dan Alm. Ni Made Sumacita yang diwakili ahli warisnya Dewa Gede Ngurah Asal Desa Pejeng Kelod Tampaksiring.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, menyampaikan Kabupaten Gianyar punya program untuk melindungi para tenaga kerja rentan di desa. Di mana setiap desa wajib menganggarkan pada APBDes-nya untuk anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi minimal 100 pekerja rentan atau dari kakak miskin yang ada di desanya.

Baca Juga :  Menko Luhut Targetkan Bulan Juni Tiga TPST di Kota Denpasar Beroperasi Penuh

Dia menjelaskan, program tersebut dicetuskan oleh Bupati Gianyar periode 2018-2023, I Made Mahayastra, menjelang akhir masa jabatannya. “Dan kemarin dapat informasi ternyata dari peserta itu ada yang meninggal satu dari Pejeng Kelod dan satu dari Desa Lebih, keduanya mendapatkan santunan masing-masing sebesar 42 juta rupiah,” jelasnya.

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan, awalnya program tersebut merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi setiap pekerja dengan jaminan sosial. Karena melihat tujuannya baik untuk masyarakat, Bupati saat itu Made Mahayastra mengeluarkan kebijakan agar setiap desa menggunakan APBDes untuk membayarkan kepesertaan para pekerja rentan tersebut.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, menjelaskan dengan adanya program tersebut akan dapat melindungi pekerja rentan. Jika terjadi sesuatu, masyarakat akan mendapat tanggungan atau santunan dari BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Cegah Stunting, TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial di Desa Taro

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” jelasnya. Dayu Surya juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yg ditinggalkan dan berharap kehidupan akan berlanjut dengan lebih baik ke depannya.

Senada dengan itu, Pj. Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa merealisasikan santunan bagi masyarakat, yang sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Memang tidak ada yg mengharapkan musibah itu ada, tapi setidaknya jika hal itu terjadi tidak terlalu memberatkan keluarga yang ditinggalkan. Karena dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, saya lihat iurannya rendah dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan,” pungkasnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Tanah Longsor di Desa Tri Buana

Peristiwa

Polda Bali Ungkap Residivis Praktik Aborsi, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Peristiwa

Mengaku Kejambretan, Dua Karyawan SPBU Ternyata Gelapkan Uang Rp671 Juta

Edukasi

Peroleh 177 Emas, Badung Sabet Juara Umum Porprov Bali XV

Peristiwa

Kecelakaan Lift di Ubud, Mekanik dan Pemilik Ayu Terra Resort Tersangka

Peristiwa

Atasi Abrasi Pantai Pebuahan di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Akan Bangun Senderan April 2024

Peristiwa

Insentif Juru Arah di Jembrana Naik 100 Persen

Peristiwa

Korban Banjir Bali: 18 Meninggal, 4 Orang Masih Hilang