Home / Politika

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:47 WIB

Karena Hal Ini, KPU Bali Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu

KPU Bali musnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu di kantor KPU Bali, Denpasar pada Selasa, 13 Februari 2024.

KPU Bali musnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu di kantor KPU Bali, Denpasar pada Selasa, 13 Februari 2024.

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memusnahkan 6.039 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta 60 lembar surat pemungutan suara ulang (PSU) DPRD provinsi. Bertempat di kantor KPU Bali, Denpasar pada Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan “Hari ini sesuai perintah undang-undang bahwa surat suara yang rusak atau lebih harus dilakukan pemusnahan. Sebelum-sebelumnya kan dibakar, tapi karena sudah ada aturan tidak boleh membakar maka kita lakukan dengan pencacahan.”

Baca Juga :  Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Tahun 2025 Upacarai 54 Sawa

Agung Lidartawan juga menyampaikan, surat suara tersebut wajib dimusnahkan lantaran melebihi jumlah surat suara untuk PSU dan ada pula surat suara rusak. Untuk surat suara kategori rusak, umumnya karena terdapat coretan tinta, bagian yang robek, dan buram.

Sementara untuk surat suara kondisi baik dimusnahkan karena telah diatur jumlah surat suara yang ada sebanyak daftar pemilih tetap ditambah 2 persen.

Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, juga menjelaskan terkait terkait surat suara yang akan dimusnahkan untuk Kabupaten Badung adalah 2.000 lembar, KPU Karangasem adalah 2.156 lembar, KPU Kabupaten Gianyar adalah 1.883.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg, PDIP Gianyar Target 35 Kursi DPRD

Jadi total surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah 6.039 lembar. “Surat suara pemungutan suara ulang kita musnahkan karena ada kelebihan surat suara,” katanya.

Hadir menyaksikan acara pemusnahan surat suara, dari Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, dari Polda Bali I Gusti Agung Dhana, dan dari KPU Kabuapten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota. (dbc)

Share :

Baca Juga

Politika

Daftarkan Bacaleg, PDIP Gianyar Target 35 Kursi DPRD

Politika

Tolak Demo Anarkis, Pecalang Bali Sampaikan Pernyataan Sikap

Dari Desa

Empat Desa di Denpasar Pilih Perbekel, Hasilnya Semua Petahana Menang

Politika

Jaya Negara Awali Coklit Pemilu 2024 di Kota Denpasar

Peristiwa

Masyarakat Jangan Terprovokasi Pihak yang Tidak Puas Hasil Pemilu 2024

Politika

KPU Resmi Menetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

Politika

KPU Gianyar Sosialisasi Cara Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024

Politika

Pilkada Serentak 2024, Pjs Wali Kota Denpasar: Ayo Jangan Golput!