Home / Ekbis

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:00 WIB

Pemkot Denpasar Fasilitasi Pendaftaran KI-Merek UMKM

Plt. Kadis Pariwisata Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, bersama salah seorang pelaku UMKM menunjukkan sertifikat merek yang sudah berhasil terbit.

Plt. Kadis Pariwisata Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, bersama salah seorang pelaku UMKM menunjukkan sertifikat merek yang sudah berhasil terbit.

DENPASAR – Pendaftaran hak kekayaan intelektual di bidang merek atau KI-merek tentu sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM. Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta, dan produk atas pelaku usaha UMKM. Hal tersebut mendasari Pemkot Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali untuk merealisasikan program KI-merek untuk UMKM.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, mengatakan, jika sudah terdaftar KI-merek, pelaku UMKM akan terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain. “Hal merek, hak cipta, ini sangat penting bagi UMKM terlebih untuk teman-teman pelaku UMKM yang masih merintis, karena ini juga sekaligus menjadi perlindungan aset agar mereka bisa terakui,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Tinjau Pasar Bulan di Gianyar, Presiden Jokowi Dorong Perbanyak Suplai Beras

Lebih lanjut Laxmy didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan, dengan hak merek yang dimiliki, UMKM akan lebih eksis dan naik kelas. Sekaligus bisa menjadi sebuah legacy atau warisan yang luar biasa untuk penerus usahanya.

Ketua Bekraf Denpasar, I Putu Yuliartha, mengatakan dalam hal ini Bekraf Denpasar berperan mengawal dari proses mentoring, persiapan berkas, dan dokumen hingga terpilih UMKM yang difasilitasi KI-merek hingga penyerahan. “Selamat kepada UMKM yang sudah medapatkan KI-merek. Semoga bermanfaat. Harapan kita bersama ke depannya seluruh UMKM dapat memiliki KI-merek sebagai bentuk legalitas dan perlindungan atas usahanya,” katanya.

Baca Juga :  “Groundbreaking” Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Desa Penyaringan Jembrana

Salah satu UMKM dalam bidang kuliner Ni Putu Dewi Wahyuni mengaku sangat senang akhirnya usahanya memiliki KI-merek. “Dulu saya menganggap ini tidak penting, tapi semakin ke sini banyak sekali merek usaha yang mirip, bahkan ada yang plagiat. Dengan ini saya jadi tenang, usaha saya sudah terdaftar, baik brand maupun logonya,” ucapnya. (dbc)

Share :

Baca Juga

Ekbis

Distan Buleleng Canangkan Penanganan 2 Isu Strategis Tahun 2023

Ekbis

Inovasi Beras Merah Warga Desa Kaliasem Rambah Pasar Internasional

Ekbis

Wadahi UMKM Lokal, Pemkab Buleleng Rancang Toko Online “My Buleleng”

Ekbis

Inagurasi “Tejarasmi” Awali Denfest Ke-15, Berlangsung hingga 25 Desember 2022

Ekbis

Delegasi TWG Nikmati Seni Budaya Bali di Atas Kapal Pinisi

Ekbis

Cengkih Sambung, Solusi untuk Menanam di Lahan Kering

Ekbis

Akhir Tahun, Honda Tawarkan Diskon hingga 90% untuk Suku Cadang

Ekbis

Dukung Bisnis Horeca yang Berkelanjutan, Kawan Lama Solution Hadir di FHTB 2024