DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian mengupayakan pencegahan rabies melalui pemberian vaksinasi anti rabies pada ratusan anjing. Sebanyak 548 ekor anjing berhasil divaksinasi pada Selasa (27/6/2023) di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.
Vaksinasi rabies tersebut sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Denpasar. Penyakit rabies sendiri adalah penyakit yang bisa menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti, mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, 548 ekor anjing berhasil divaksinasi. Dengan melalui metode jemput bola, petugas mendatangi lokasi yang berada di empat banjar.
Adapun rinciannya yakni di Banjar Tagtag Tengah sebanyak 71 ekor anjing, Banjar Tagtag Klod sebanyak 94 ekor anjing. Kemudian, Banjar Tagtag Kaja sebanyak 219 ekor anjing dan Banjar Pulugambang sebanyak 164 ekor anjing berhasil divaksin. “Astungkara, ratusan ekor anjing berhasil kami vaksin,” ujarnya.
drh. Meidiyanti juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang sampai terkena gigitan anjing agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Pihaknya juga harapkan atensi masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan penyakit rabies ini. Dengan cara membawa anjing miliknya ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).
Kepala UPT Puskeswan juga mengharapkan masyarakat untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari anjingnya untuk kontak dengan anjing liar. (dbc)