Home / Peristiwa

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:20 WIB

Kurator PKB Tegaskan Petruk Tak Dilarang Tampil, Hanya Diingatkan Jaga Etika

Kurator PKB 2025 saat memberi klarifikasi soal Petruk.

Kurator PKB 2025 saat memberi klarifikasi soal Petruk.

DENPASAR – Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Bersih-bersih Pantai Biaung Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Dia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.

Baca Juga :  Pencuri Bobol Pura Dalem Antosari, Sejumlah Barang Sakral Raib

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh. “PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia. (red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi, 1.979 Jiwa Mengungsi

Peristiwa

Bayar Pijat Pakai Uang Palsu Bikinan Sendiri, Seorang Dokter Ditangkap Polisi

Peristiwa

Viral Saat Nyepi, Pemkab Buleleng Mediasi Warga Agar Jaga Kerukunan dan Toleransi

Peristiwa

Polres Klungkung Ringkus 24 Tersangka Narkoba Selama Tahun 2022

Peristiwa

Soal Kecelakaan Lift di Ubud, Wagub Cok Ace: Tunggu Hasil Investigasi

Peristiwa

WN Rusia Hilang Saat Memancing Seorang Diri di Perairan Amed

Edukasi

Ibu-ibu ke Pasar Diimbau Tidak Pakai Perhiasan Emas Berlebihan

Peristiwa

Imigrasi Tindak Tegas WNA Ganggu Ketertiban dan Roda Perekonomian Masyarakat