TABANAN – Aksi pencurian pretima kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan. Giliran Pura Dalem Desa Adat Antosari di Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, yang disatroni maling dan diketahui pada Sabtu (24/12/2022). Dari kejadian di pura tersebut, diketahui sejumlah benda sakral raib.
Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, pelapor I Putu Agus Adi Hermantara (46) yang juga Mangku Dalem, datang ke Pura Dalem untuk melakukan persembahyangan, dalam rangka nunas tirta untuk warga Antosari. Sampai di pura, saat hendak menaruh banten di depan gedong, dia melihat pintu gedong terbuka, dan mengira karena tertiup angin kencang. Saksi pelapor kemudian melanjutkan untuk sembahyang.
Selesai sembahyang, pelapor melihat pintu gedong tempat penyimpanan tapakan sedikit terbuka. Begitu didekati, terlihat engsel pintu bagian bawah lepas, dan ditemukan dalam gedong kotak keben penyimpanan tapel paksi, serta tapel celuluk ada di bawah.
Saat itu pelapor memperkirakan akibat dari angin kencang yang menerpa. Dia kemudian menghubungi Bendesa Adat Antosari, I Ketut S. Budiariawan, dan Panitia Tapakan, I Putu Deni Kardiatmika, agar datang ke pura melakukan pengecekan ke lokasi.
Beberapa saat kemudian datang panitia tapakan, bendahara desa adat, ketua pecalang, dan juru sunggi. Namun, setelah mereka datang untuk melakukan pengecekan, pelapor permisi pulang sebentar untuk sarapan.
Setelah kembali dan melakukan pengecekan bersama dengan yang lainnya, dipastikan telah terjadi peristiwa pencurian berupa benda-benda sakral seperti topeng (tapel paksi), jawan tapel (alas permata di dahi) celuluk beserta permata warna merah siem, dan jawan tapel barong beserta permata hitam juga ditemukan di TKP. Jawan dimaksud terbuat dari tembaga berlapis perak dan disepuh menggunakan prada emas.
Raibnya barang-barang sakral tersebut mengakibatkan pengempon pura tersebut mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta. Pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg Barat, guna penanganan lebih lanjut.
“Modus operandi dari peristiwa ini, pelaku diduga masuk ke dalam pura dengan mudah, karena pintu gerbang tidak dikunci, dan kemudian melakukan perusakan pintu gedong tapakan guna mendapatkan barang berharga yang ada di dalam gedong simpen,” ungkap Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia. (dbc)















